WhatsApp Icon

BAZNAS Kab. Luwu Utara Menerima Zakat Maal dari Masyarakat Desa Tarobok

20/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Luwu Utara

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kab. Luwu Utara Menerima Zakat Maal dari Masyarakat Desa Tarobok

Zakat Maal Desa Tarobok

Lutra - Alhamdulillah, BAZNAS Kab. Luwu Utara menerima zakat maal dari masyarakat desa tarobok kec. baebunta. Zakat maal masyarakat desa tarobok rutin di bayarkan ke BAZNAS Luwu Utara merupakan bentuk kepercayaan dan support masyarakat desa tarobok terhadap BAZNAS Luwu Utara.

Jumlah Zakat Maal yang diterima oleh BAZNAS Luwu Utara dari masyarakat desa tarobok sebesar Rp. 23.320.000. Yang terinci oleh Zakat Maal Tahun 2025 = Rp. 7.195.000 dan Zakat Maal Tahun 2026 = Rp. 16.125.000.

Terima kasih kepada masyarakat desa tarobok yang telah membayarkan zakat maalnya ke BAZNAS Luwu Utara. Semoga dengan adanya ini menggugah masyarakat khususnya di Kab. Luwu Utara untuk membayarkan Zakat, Infaq dan Sedekahnya ke Lembaga Resmi seperti BAZNAS Luwu Utara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Luwu Utara.

Lihat Daftar Rekening →